KETENTUAN DAN SYARAT BERLANGGANAN
I. Definisi
- LAYANAN LINUNET adalah, layanan akses internet, yang disediakan oleh LINUSNET bagi para PELANGGAN-nya, baik sendiri maupun bekerjasama dengan pihak ketiga lainnya.
- PAKET UP TO dan DEDICATED adalah layanan akses Internet yang ditawarkan oleh LINUSNET kepada PELANGGAN. Untuk mencegah keragu-raguan, hanya dapat digunakan oleh PELANGGAN perorangan dan penggunaannya tidak untuk keperluan komersial ATAU diperjual belikan sedangkan DEDICATED hanya dapat digunakan oleh PELANGGAN non perorangan.
- RENTAL ROUTER adalah penyewaan perangkat wifi oleh LINUSNET kepada PELANGGAN untuk menikmati layanan akses internet.
- PERANGKAT PENERIMA adalah sebagian atau seluruh perangkat milik LINUSNET yang dipinjamkan kepada PELANGGAN untuk dapat menerima LAYANAN LINUNET, termasuk tetapi tidak terbatas pada jaringan kabel, Radio, Converter, STB, SmartCard, Cable Modem, ONT (Optical Network Terminal) dan Router.
- BIAYA BERLANGGANAN adalah biaya yang wajib dibayarkan di muka oleh PELANGGAN untuk dapat menikmati LAYANAN LINUNET.
- PELANGGAN adalah badan hukum/usaha yang sah berdasarkan hukum Republik Indonesia atau perorangan yang telah berusia 21 tahun atau lebih dan tidak di bawah pengampuan, atau telah mendapatkan persetujuan tertulis dari orang tua atau walinya yang sah, untuk dapat berlangganan LAYANAN LINUNET.
- LOKASI adalah tempat yang ditunjuk oleh PELANGGAN untuk pemasangan PERANGKAT PENERIMA guna menikmati LAYANAN LINUNET.
- PEMASANGAN adalah kegiatan yang dilakukan oleh LINUSNET atau pihak ketiga yang ditunjuk oleh LINUSNET untuk melakukan termasuk tetapi tidak terbatas kepada pemasangan jaringan baru dan/atau PERANGKAT PENERIMA, penambahan dan/atau pemindahan OUTLET di LOKASI, pemindahan OUTLET ke LOKASI lain yang terjangkau oleh LAYANAN LINUNET maupun penyambungan kembali LAYANAN LINUNET.
- OUTLET adalah titik interkoneksi antara jaringan LINUSNET dengan PERANGKAT PENERIMA di LOKASI.
- TAGIHAN adalah segala bentuk dokumen permintaan pembayaran (baik berbentuk billing statement maupun work order) yang diterbitkan oleh LINUSNET atas penggunaan LAYANAN LINUNET dan/atau biaya PEMASANGAN dan/atau biaya tambahan lainnya yang mungkin timbul.
- FORCE MAJEURE adalah kejadian-kejadian yang terjadi diluar kekuasaan LINUSNET yang dapat mempengaruhi kemampuan LINUSNET untuk menyediakan LAYANAN LINUNET termasuk tetapi tidak terbatas kepada gangguan/pergantian satelit, fiber optic/cable cut, perubahan dalam kebijakan/peraturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah yang akan mempengaruhi pelaksanaan penyediaan LAYANAN LINUNET, unjuk rasa, perang, huru hara, pemberontakan, bencana alam (gempa bumi, banjir, tsunami, kebakaran), petir, kebakaran, sabotase, pemogokan missal dan wabah penyakit.
II. Penggunaan LAYANAN LINUSNET
- LINUSNET akan melakukan PEMASANGAN sesuai dengan jadwal yang telah disepakati antara LINUSNET dengan PELANGGAN. Apabila dalam proses PEMASANGAN di LOKASI memerlukan ijin dan/atau persetujuan dari manajemen/pengelola LOKASI, maka PELANGGAN wajib mengurus ijin dan/atau persetujuan tersebut terlebih dahulu atas biaya PELANGGAN sendiri. Selama proses PEMASANGAN berlangsung, PELANGGAN wajib berada di LOKASI dan mengawasi seluruh proses PEMASANGAN.
- Untuk keperluan pemeriksaan kualitas LAYANAN LINUNET, PELANGGAN wajib memperkenankan LINUSNET untuk dapat memasuki dan memeriksa PERANGKAT PENERIMA di LOKASI.
- Terkait LAYANAN LINUNET, PELANGGAN dengan ini sepenuhnya mengerti dan paham bahwa:
- Layanan akses internet diberikan kepada PELANGGAN sebagai layanan “up to” dan “as is”, dimana layanan akses internet dapat diakses secara bersamaan oleh semua PELANGGAN tanpa alokasi dan/atau prioritas tertentu (tidak dedicated);
- PELANGGAN dengan ini sepenuhnya mengerti dan paham bahwa kombinasi spesifikasi antara perangkat miliknya dengan PERANGKAT PENERIMA dapat secara langsung maupun tidak langsung mempengaruhi kualitas LAYANAN LINUNET.
- PELANGGAN mengerti bahwa kinerja PERANGKAT PENERIMA dapat tidak sesuai dengan spesifikasi yang disebutkan, termasuk namun tidak terbatas kepada kapasitas jaringan nirkabel yang lebih rendah, kecepatan data, jangkauan dan cakupan. Kinerja PERANGKAT PENERIMA tergantung pada banyak faktor, termasuk namun tidak terbatas kepada jarak dari titik akses, volume lalu lintas jaringan, bahan bangunan dan konstruksi pada lingkungan PELANGGAN, sistem operasi yang digunakan, kombinasi penggunaan perangkat milik PELANGGAN dengan PERANGKAT PENERIMA, serta gangguan dan kondisi yang merugikan lainnya yang terdapat pada PELANGGAN.
- LINUSNET tidak bertanggung jawab dan tidak menjamin bahwa seluruh perangkat milik PELANGGAN akan sesuai (kompatibel) dengan spesifikasi PERANGKAT PENERIMA dan/atau dapat menerima LAYANAN LINUNET dengan baik. Lebih lanjut lagi, LINUSNET tidak bertanggung jawab atas segala kerusakan perangkat PELANGGAN pada saat dan/atau setelah PEMASANGAN. PELANGGAN sedapat mungkin harus menggunakan perangkat yang sesuai (kompatibel) dengan spesifikasi PERANGKAT PENERIMA.
- PELANGGAN wajib menjaga dan merawat PERANGKAT PENERIMA yang ditempatkan di LOKASI. Apabila terjadi kerusakan/kehilangan atas PERANGKAT PENERIMA, maka LINUSNET akan membebankan biaya penggantian/perbaikan kepada PELANGGAN.
- Khusus untuk pemindahan OUTLET di LOKASI maupun pemindahan OUTLET ke lokasi lain yang terjangkau oleh LAYANAN LINUNET, PELANGGAN wajib memberitahukan secara tertulis kepada LINUSNET selambat-lambatnya 14 (empat belas) hari kerja sebelumnya.
- Aktivasi atas LAYANAN LINUNET di LOKASI akan dilaksanakan oleh LINUSNET setelah dilakukannya registrasi PERANGKAT PENERIMA oleh LINUSNET.
- LAYANAN LINUNET akan dapat dinikmati selama 24 jam sehari dan 7 hari seminggu oleh PELANGGAN yang telah memenuhi kewajibannya, kecuali apabila terjadi peristiwa Force Majeure dan/atau peristiwa lain di luar kendali LINUSNET.
- PELANGGAN tidak diperkenankan untuk:
- menikmati LAYANAN LINUNET selain di LOKASI dan/atau memindahkan OUTLET tanpa sepengetahuan dan persetujuan tertulis LINUSNET;
- menyewakan, menjual kembali, dan/atau mengalihkan penggunaan LAYANAN LINUNET (baik sebagian atau seluruhnya) kepada pihak lain manapun;
- menghubungkan LAYANAN LINUNET dengan perangkat lain apapun yang bertujuan untuk tindakan atau kegiatan komersialisasi dalam bentuk apapun;
- melakukan perubahan apapun terhadap konfigurasi LAYANAN LINUNET dan/atau PERANGKAT PENERIMA;
- hacking dan/atau spamming dan/atau flooding dan/atau spoofing dan/atau hoax fan dan/atau pemalsuan e-mail dan/atau pelanggaran Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI), dalam arti seluas-luasnya; dan menggunakan LAYANAN LINUNET untuk tindakan-tindakan yang bertentangan dengan nilai moral, etika, kesusilaan, kepatutan, serta hukum dan yang mengganggu atau merusak reputasi LINUSNET.
- PELANGGAN dapat meminta perubahan LAYANAN LINUNET kepada LINUSNET, kecuali untuk PELANGGAN dengan kategori promo atau kategori tertentu yang memiliki suatu komitmen berlangganan tertentu. Perubahan ini dapat mempengaruhi BIAYA BERLANGGANAN yang wajib dibayar oleh PELANGGAN.
- LAYANAN LINUNET dan program yang ditawarkan sangat beragam sehingga LINUSNET dapat memberlakukan syarat dan ketentuan tambahan/khusus untuk keperluan layanan dengan kategori promo dan/atau kategori/program tertentu, dimana persyaratan tambahan/khusus tersebut merupakan bagian dari LAYANAN LINUNET dan akan tunduk dan terikat dengan Syarat dan Ketentuan Berlangganan Layanan LINUNET ini. PELANGGAN wajib tunduk dan mengikuti setiap persyaratan dan aturan tambahan/khusus tersebut antara lain seperti aturan deposit, cara pembayaran, komitmen masa berlangganan tertentu, penalti, dan/atau aturan lainnya.
- LINUSNET tidak bertanggung jawab atas penggunaan LAYANAN LINUNET oleh PELANGGAN dan LINUSNET tidak bertanggung jawab atas segala kerugian yang timbul dalam bentuk apa pun akibat penggunaan LAYANAN LINUNET oleh PELANGGAN.
- Apabila terjadi gangguan atas LAYANAN LINUNET, PELANGGAN dapat menghubungi WA Center LINUSNET di 0878-7767-4051 atau e-mail comm@lintasnusa.net.
III. Penagihan dan Pembayaran
- Penagihan atas penggunaan LAYANAN LINUNET akan dilakukan di setiap awal Billing Cycle (Periode Tagihan) dan diinformasikan oleh LINUSNET melalui TAGIHAN yang dikirimkan ke PELANGGAN melalui media elektronik.
- Dalam hal PELANGGAN meminta TAGIHAN dicetak dan dikirimkan ke alamat PELANGGAN, maka akan dikenakan biaya administrasi tambahan setiap bulan dan ditanggung oleh PELANGGAN, sesuai dengan jumlah yang tercatat dalam TAGIHAN.
- PELANGGAN wajib melakukan pembayaran sesuai dengan jumlah sebagaimana tertera dalam TAGIHAN selambat-lambatnya pada tanggal jatuh tempo TAGIHAN.
- Khusus untuk pembayaran terhadap TAGIHAN pertama/awal maka PELANGGAN wajib melakukan pembayaran selambat-lambatnya 3 (tiga) hari setelah tanggal PEMASANGAN LAYANAN LINUNET.
- Pembayaran TAGIHAN adalah sah apabila telah efektif masuk ke dalam rekening yang ditentukan oleh LINUSNET.
- Penyesuaian besaran biaya penggunaan LAYANAN LINUNET akan disampaikan secara tertulis oleh LINUSNET kepada PELANGGAN baik melalui iklan di berbagai media cetak atau elektronik, pemberitahuan melalui pengiriman TAGIHAN atau e-mail, atau dengan cara lain yang akan ditentukan oleh LINUSNET.
- PELANGGAN wajib melakukan pembayaran TAGIHAN melalui channel resmi pembayaran yang tersedia dan tidak diperkenankan untuk melakukan pembayaran TAGIHAN secara tunai, baik melalui karyawan, petugas LINUSNET atau pihak lain manapun.
IV. Biaya Tambahan
- PEMASANGAN dikenakan biaya PEMASANGAN dan ditanggung oleh PELANGGAN, sesuai dengan jumlah yang tercatat dalam TAGIHAN.
- Pemindahan OUTLET dan atau LOKASI dikenakan biaya dan ditanggung oleh PELANGGAN, sesuai dengan jumlah yang tercatat dalam TAGIHAN.
- PERANGKAT PENERIMA akan dikenakan biaya sewa bulanan dan ditanggung oleh PELANGGAN, sesuai dengan jumlah yang tercatat dalam TAGIHAN.
- Kelebihan pemakaian kabel pada saat PEMASANGAN atau pemindahan OUTLET yang melebihi batas maksimum kabel yang diperbolehkan LINUSNET dikenakan biaya dan ditanggung oleh PELANGGAN, sesuai dengan jumlah yang tercatat dalam TAGIHAN.
- Panggilan untuk perbaikan dikenakan biaya kunjungan sebesar Rp. 50.000,- untuk setiap kunjungan (belum termasuk biaya material jika diperlukan penggantian baru).
- Dalam hal terjadi perbaikan kabel di LOKASI PELANGGAN yang disebabkan oleh kerusakan dan/atau kelalaian oleh PELANGGAN, maka PELANGGAN dikenakan biaya (belum termasuk PPN) sesuai dengan pemakaian kabel dan/atau material yang digunakan untuk perbaikan.
- Dalam hal PERANGKAT PENERIMA mengalami kerusakan atau hilang oleh PELANGGAN maka PELANGGAN wajib untuk mengganti biaya kerusakan dan atau kehilangan (belum termasuk PPN) kepada LINUSNET dengan perincian sebagai berikut:
- Wireless Radio Receiver Rp. 1.300.000,-/unit;
- Sentral Switch Distribution Rp. 500.000,-/unit;
- Standard WiFi Router 2.4 Ghz, 2 – 3 Antenna Rp. 200.000,-/unit;
- High End WiFi Router Dual Band Rp. 700.000,-/unit;
- Adaptor 5 – 12V Rp. 100.000,-/unit;
- Adaptor 24V Rp. 150.000,-/unit;
- Untuk setiap keterlambatan pembayaran dikenakan biaya keterlambatan sebesar Rp. 30.000,- dan ditagihkan pada TAGIHAN PELANGGAN bulan berikutnya.
V. Kompensasi
- PELANGGAN berhak mendapatkan kompensasi dengan nilai maksimum sebesar 1 (satu) bulan BIAYA BERLANGGANAN, dengan ketentuan sebagai berikut:
- Gangguan terhadap LAYANAN LINUNET selama 5 (lima) hari berturut-turut atau lebih terhitung sejak diterimanya keluhan oleh LINUSNET sebesar lama waktu gangguan dalam hari dibagi jumlah total hari dalam bulan berjalan dikalikan BIAYA BERLANGGANAN.
- LAYANAN LINUNET tidak dapat dinikmati bukan karena adanya pemeliharaan atau perbaikan yang telah dijadwalkan dan telah diberitahukan kepada PELANGGAN atau bukan karena pemutusan sebagai akibat pelanggaran/kelalaian beserta perlengkapan yang dibutuhkan untuk menggunakan LAYANAN atau gangguan pada internet backbone atau kegagalan interkoneksi jaringan dengan penyelenggara telekomunikasi lain.
- Dikecualikan dari hak mendapatkan kompensasi apabila gangguan disebabkan akibat FORCE MAJEURE, kesalahan/kelalaian PELANGGAN sendiri atau hal lain di luar kesalahan/kelalaian LINUSNET.
- Kompensasi akan diperhitungkan pada TAGIHAN PELANGGAN bulan berikutnya.
VI. Pemutusan LAYANAN
- Dalam hal PELANGGAN ingin melakukan pemutusan LAYANAN LINUSNET maka PELANGGAN wajib untuk memberitahukan kepada LINUSNET selambat-lambatnya 14 (empat belas) hari kerja sebelum akhir Billing Cycle (Periode tagihan) dan wajib melunasi segala kewajiban PELANGGAN.
- Apabila masa berlangganan berakhir karena sebab apapun juga, maka PELANGGAN wajib mengembalikan seluruh PERANGKAT PENERIMA yang terdapat di LOKASI kepada LINUSNET baik secara langsung pada saat pemutusan atau selambat-lambatnya 3 (tiga) hari setelah tanggal pemutusan berlangganan. Setelah lewat masa waktu 3 (tiga) hari setelah tanggal pemutusan berlangganan LINUSNET akan mengambil PERANGKAT PENERIMA dalam keadaan baik, tidak rusak dan masih layak pakai.
VII. SANKSI
Pelanggaran atas jaminan dan ketentuan sebagaimana tercantum dalam ketentuan dan syarat ini oleh PELANGGAN, termasuk pula keterlambatan pembayaran TAGIHAN oleh PELANGGAN memberikan hak kepada LINUSNET untuk memberikan peringatan, menjatuhkan sanksi, menghentikan LAYANAN LINUNET secara sementara, melakukan penyesuaian LAYANAN LINUNET, dan/atau memutus sepihak penggunaan LAYANAN LINUNET.
VIII. Hukuman dan Yuridiksi
Pelaksanaan ketentuan dan syarat ini tunduk pada hukum yang berlaku di wilayah Republik Indonesia. Penyelesaian perselisihan antara LINUSNET dan PELANGGAN berdasarkan ketentuan ini akan diutamakan melalui cara kekeluargaan untuk mencapai mufakat. Apabila cara kekeluargaan tidak memberikan jalan keluar, maka LINUSNET berhak untuk mengajukan tuntutan/gugatan melalui Pengadilan Negeri Kota Bekasi tanpa mengurangi hak LINUSNET untuk menunjuk pengadilan lain di wilayah Republik Indonesia.
IX. Privasi
LINUSNET menanggapi masalah privasi PELANGGAN dengan serius. Informasi Pribadi mengacu pada semua dan setiap informasi yang berkaitan dengan PELANGGAN yang diperoleh selama dan sebagai hasil dari penyediaan LAYANAN LINUNET oleh LINUSNET. Informasi Pribadi tersebut mencakup penggunaan atas LAYANAN LINUNET, nama, alamat surat, nomor telepon, alamat email, dan riwayat kredit. LINUSNET dapat menggunakan Informasi Pribadi untuk tujuan: perencanaan, pengadaan, dan penagihan untuk LAYANAN LINUNET; mengelola kredit macet dan mencegah penipuan; cross-selling; memfasilitasi interkoneksi dan interoperabilitas antar penyedia layanan; memberikan bantuan kepada penegak hukum, lembaga pemerintah atau pihak regulator; dan/atau mematuhi peraturan yang mengizinkan penggunaan Informasi Pribadi. Dengan persetujuan PELANGGAN, LINUSNET juga dapat menggunakan Informasi Pribadi untuk tujuan lain yang sah, termasuk namun tidak terbatas pada, penelitian; manfaat pelanggan dan program retensi; untuk mendukung hubungan keberlangganan antara PELANGGAN dengan LINUSNET.
X. Lain - Lain
- Syarat dan Ketentuan Berlangganan Layanan LINUNET ini berlaku efektif sejak ditandatanganinya formulir oleh PELANGGAN, pada saat PELANGGAN menyatakan persetujuannya melalui telepon/elektronik pada saat petugas LINUSNET meminta persetujuan PELANGGAN melalui telepon/elektronik, dan/atau setelah PELANGGAN melakukan pembayaran LAYANAN LINUNET.
- LINUSNET dan PELANGGAN sepakat untuk mengesampingkan keberlakuan ketentuan Pasal 1266 ayat (2), (3), dan (4) Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, sehingga pemutusan atau pengakhiran berlangganan dapat dilakukan tanpa keputusan hakim.
- PELANGGAN dengan ini menjamin bahwa seluruh data yang diberikannya adalah sepenuhnya benar dan akurat.
- Dalam hal terjadi perubahan data PELANGGAN maka PELANGGAN wajib untuk memberitahukan kepada LINUSNET dengan menghubungi WA Center LINUSNET melalui +62 878-7767-4051 atau e-mail comm@lintasnusa.net.